Jumat, 28 Desember 2012

Fenomena Psikoterapi dalam Internet


NAMA : PUTRI LAURA RA’ADIYAH
KELAS : 2PA11
NPM : 18511723
SOFTSKILL “FENOMENA PSIKOTERAPI DALAM INTERNET”

“Psikoterapi”
Psikoterapi adalah serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang.Pengobatan dengan cara psikologis dari masalah yang bersifat emosional dimana seseorang terlatih sengaja membangun hubungan profesional dengan pasien dengan tujuan :
·         Menghapus,mengubah atau menghambat gejala
·         Yang terganggu pola mediasi perilaku
·         Meningkatkan pertumbuhan kepribadian yang positif.
Dapat disimpulkan bahwa psikoterapi adalah proses interaksi formal 2pihak(atau lebih) bertujuan memperbaiki keadaan yang tidak menyenangkan pada suatu pihak karena tidak berfungsi.Dasar psikoterapi,manusia pada dasarnya bisa dan mungkin untuk dipengaruhi melalui intervensi psikologi yang direncanakan.
“Fenomena Psikoterapi dalam Internet”
Komputer sebagai media komunikasi,yaitu komunikasi antara seseorang individu dan individu lain dilakukan melalui komputer.Teknologi online juga membuat sangat sederhana untuk berpartisipasi dalam dukungan komunitas dan kelompok.Walaupun internet dikembangkan pada tahun 1960 penelitian lain yang menunggunakan komputer untuk membiarkan individu berkomunikasi atau berbicara untuk perangkat lunak Program.
  • Perangkat lunak ini disebut ELIZA,adalah sebuah program perangkat lunak yang ditulis oleh Joseph Weizenbaum di 1960 untk meniru komunikasi seorang terapis.Ini adalah contoh pertama dari komputer dimediasi interaksi menggunakan bentuk yang sangat sederhana dari psikoterapi.
  • E-Terapi,adalah sebuah modalitas psikoterapi baru yang menyediakan klien cara mengakses seorang profesional kesehatan mental secara online.e-terapi yang sering dilakukan melalui komunikasi e-mail dengan terapis,hal ini juga dapat termasuk chat dan koferensi video ,meskipun ini kurang sering digunakan.Juga disebut sebagai terapi online.
Sumber :http://konselingkonfrehensir.blogspot.com/2012/01/perkembangan-teknologi-informasi-dalam.html

Kamis, 01 November 2012

Studi Kasus "Penipuan Online Shop"

-->
TUGAS SOFTKILL
“PENIPUAN ONLINE SHOP”

NAMA                  :PUTRI LAURA RA’ADIYAH
KELAS                    :2PA11
NPM                      :18511723

                Online shop adalah alat transaksi antara penjual dan pembeli namun tidak bertemu langsung ataupun bertatap muka melainkan hanya menggunakan handphone atau gadjet lainnya.Dengan menggunakan handphone atau gadjet kita dapat berbelanja yang kita inginkan dengan melihat barang-barang yang disediakan oleh online shop tersebut. Barang-barang yang disediakan online shop  beraneka macam seperti : baju, accecories, alat elektronik, makanan , cosmetic dan banyak lagi, Online shop sangat digandrungi saat ini selain praktis kita dapat menghemat waktu serta nyaman untuk berbelanja ,Karena barang akan dikirim melalui jasa pengiriman barang setelah kita melakukan pembayaran di online shop atas barang yang kita pesan tersebut.
Biasanya yang menyukai Online Shop adalah para remaja penggemar gadget yang malas untuk mencari gadget tersebut ataupun orang dewasa yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mencari barang yang dicari. Faktor kesibukan aktivitas kita dan kepraktisan yang ditawarkan oleh Online Shop membuat sistem belanja Online mulai diminati. Perlahan-lahan orang mulai berbelanja barang secara online, dari barang-barang yang murah dulu hingga yang mahal untuk mengantisipasi kekhawatiran mereka tentang Online Shop. Walaupun ada manfaat , namun Online Shop tercemari oleh sebagian orang yang memanfaatkan ini sebagai salah satu modus penipuan. Akibat dari perbuatan mereka, maka banyak menimbulkan kewaspadaan dan kurang sukanya masyarakat terhadap Online Shop. Bahkan beberapa orang tidak mau belanja di Online Shop setelah maraknya penipuan yang terjadi.
Seperti contoh kasus penipuan yang dilakukan oleh “NASH BIKES”,berikut kronologi penipuan menurut korban.
Pada hari Selasa, 09 Oktober 2012 sekitar jam 15.00 saya sedang mencari sebuah sepeda jenis MTB merk Polygon premier 4.0 (series 2013) di internet. pas pada waktu itu saya temui suatu toko online dengan nama NASH BIKES
Saya lihat disana harga sepeda yang saya cari ternyata dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasarannya yaitu Rp. 2,995 jt. di situ ditulis bahwa harganya hanya Rp. 2,650 jt untuk harga normal dan masih dalam promo dengan diskon 10% s/d tgl 15 okt 2012. Saat itu saya langsung mengontak no hp yang tertera didalamnya untuk memastikan bahwa apakah itu benar adanya.Setelah berkomunikasi via sms, saya pun belum deal dengan penjualnya melainkan saya mengatakan bahwa akan memberikan konfirmasi apabila jadi membeli, ternyata keesokan harinya sekitar jam 12an si penjual tersebut sms ke no saya dengan menanyakan apakah saya jadi membeli sepedanya.
Pada saat itu saya juga menjawab dengan mengatakan masih ragu untuk bertransaksi via online, dengan gaya yang meyakinkan dia pun meyakini saya dengan mengatakan bahwa dia Budi pemilik langsung dan menyarankan untuk datang ke tokonya yg beralamat di Jl.Caman no. 32 Jatibening-BEKASI, depan SPBU Jatibening. Entah bagaimana saat itu saya langsung saja percaya dengan omongannya, sehingga berselang beberapa jam saya pun mentransfer sejumlah uang Rp. 2.448.500 ke rek. BRI 7317-01-000591-50-6 a.n Budi Susanto dari rek BCA saya.
Setelah transfer si pelaku meminta untuk mengirimkan alamat kepadanya dgn mengatakan bahwa barang akan dikirim hari itu juga via ESL express, paling lambat 2 hari barang sampai. Singkat cerita keesokan harinya sekitaran jam 18.00 dan jam 20.00 saya sms ke si pelaku untuk menanyakan kapan barang bisa sampai?? ternyata sms saya pun tdk dibalas, saya sempat menaruh curiga pd saat itu. Keesokan harinya lagi, ternyata barang juga belum sampai, ditelepon pun tidak ada jawaban, tetapi yang mengejutkan saya coba telpon dengan nomor lain, dijawab.Saat itu saya menanyakan No Resi pengiriman dengan berbagai alasannya No Resi pun masih tidak diberikan, dan sampai pengaduan ini saya laporkan tidak ada kabar lebih lanjut mengenai hal tersebut. Saya memastikan bahwa saya telah tertipu. no. hp pelaku: 085234524477 a.n Budi.
Ada baiknya jika kita ingin mencoba belanja secara online di Online Shop, kita cari informasi terlebih dahulu secara detail mengenai Online Shop tersebut. kemudian kita juga bisa minta bantuan referensi dan pengalaman dari keluarga kita, teman-teman kita, khususnya yang sudah pernah belanja di Online Shop. Sehingga keamanan dan kepastian barang dapat terjamin.