Psikoterapi adalah serangkaian metode
berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan
kejiwaan atau mental seseorang.Pengobatan dengan cara psikologis dari masalah
yang bersifat emosional dimana seseorang terlatih sengaja membangun hubungan
profesional dengan pasien dengan tujuan :
·Menghapus,mengubah atau menghambat
gejala
·Yang terganggu pola mediasi
perilaku
·Meningkatkan pertumbuhan
kepribadian yang positif.
Dapat disimpulkan bahwa psikoterapi adalah
proses interaksi formal 2pihak(atau lebih) bertujuan memperbaiki keadaan yang
tidak menyenangkan pada suatu pihak karena tidak berfungsi.Dasar
psikoterapi,manusia pada dasarnya bisa dan mungkin untuk dipengaruhi melalui
intervensi psikologi yang direncanakan.
“Fenomena
Psikoterapi dalam Internet”
Komputer sebagai media komunikasi,yaitu
komunikasi antara seseorang individu dan individu lain dilakukan melalui
komputer.Teknologi online juga membuat sangat sederhana untuk berpartisipasi
dalam dukungan komunitas dan kelompok.Walaupun internet dikembangkan pada tahun
1960 penelitian lain yang menunggunakan komputer untuk membiarkan individu
berkomunikasi atau berbicara untuk perangkat lunak Program.
Perangkat
lunak ini disebut ELIZA,adalah sebuah program perangkat lunak yang ditulis
oleh Joseph Weizenbaum di 1960 untk meniru komunikasi seorang terapis.Ini
adalah contoh pertama dari komputer dimediasi interaksi menggunakan bentuk
yang sangat sederhana dari psikoterapi.
E-Terapi,adalah
sebuah modalitas psikoterapi baru yang menyediakan klien cara mengakses
seorang profesional kesehatan mental secara online.e-terapi yang sering
dilakukan melalui komunikasi e-mail dengan terapis,hal ini juga dapat
termasuk chat dan koferensi video ,meskipun ini kurang sering
digunakan.Juga disebut sebagai terapi online.
Sumber
:http://konselingkonfrehensir.blogspot.com/2012/01/perkembangan-teknologi-informasi-dalam.html
Online
shop adalah alat transaksi antara penjual dan pembeli namun tidak bertemu
langsung ataupun bertatap muka melainkan hanya menggunakan handphone atau gadjet
lainnya.Dengan menggunakan handphone atau gadjet kita dapat berbelanja yang
kita inginkan dengan melihat barang-barang yang disediakan oleh online shop
tersebut. Barang-barang yang disediakan online shop beraneka macam seperti : baju, accecories, alat
elektronik, makanan , cosmetic dan banyak lagi, Online shop sangat digandrungi
saat ini selain praktis kita dapat menghemat waktu serta nyaman untuk berbelanja
,Karena barang akan dikirim melalui jasa pengiriman barang setelah kita
melakukan pembayaran di online shop atas barang yang kita pesan tersebut.
Biasanya yang menyukai Online Shop
adalah para remaja penggemar gadget yang malas untuk mencari gadget tersebut
ataupun orang dewasa yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mencari barang
yang dicari. Faktor kesibukan aktivitas kita dan kepraktisan yang ditawarkan
oleh Online Shop membuat sistem belanja Online mulai diminati. Perlahan-lahan
orang mulai berbelanja barang secara online, dari barang-barang yang murah dulu
hingga yang mahal untuk mengantisipasi kekhawatiran mereka tentang Online Shop.
Walaupun ada manfaat , namun Online Shop tercemari oleh sebagian orang yang
memanfaatkan ini sebagai salah satu modus penipuan. Akibat dari perbuatan
mereka, maka banyak menimbulkan kewaspadaan dan kurang sukanya masyarakat
terhadap Online Shop. Bahkan beberapa orang tidak mau belanja di Online Shop
setelah maraknya penipuan yang terjadi.
Seperti contoh kasus penipuan yang
dilakukan oleh “NASH BIKES”,berikut kronologi penipuan menurut korban.
Pada hari Selasa, 09 Oktober 2012 sekitar
jam 15.00 saya sedang mencari sebuah sepeda jenis MTB merk Polygon
premier 4.0 (series 2013) di internet. pas pada waktu itu saya temui suatu toko
online dengan nama NASH
BIKES
Saya lihat disana harga sepeda
yang saya cari ternyata dijual dengan harga yang lebih murah dari harga
pasarannya yaitu Rp. 2,995 jt. di situ ditulis bahwa harganya hanya Rp. 2,650
jt untuk harga normal dan masih dalam promo dengan diskon 10% s/d tgl 15 okt
2012. Saat itu saya langsung mengontak no hp yang tertera didalamnya untuk
memastikan bahwa apakah itu benar adanya.Setelah berkomunikasi via sms, saya
pun belum deal dengan penjualnya melainkan saya mengatakan bahwa akan
memberikan konfirmasi apabila jadi membeli, ternyata keesokan harinya sekitar
jam 12an si penjual tersebut sms ke no saya dengan menanyakan apakah saya jadi
membeli sepedanya.
Pada saat itu saya juga menjawab dengan mengatakan
masih ragu untuk bertransaksi via online, dengan gaya yang meyakinkan dia pun
meyakini saya dengan mengatakan bahwa dia Budi pemilik langsung
dan menyarankan untuk datang ke tokonya yg beralamat di Jl.Caman no. 32
Jatibening-BEKASI, depan SPBU Jatibening. Entah bagaimana saat
itu saya langsung saja percaya dengan omongannya, sehingga berselang beberapa
jam saya pun mentransfer sejumlah uang Rp. 2.448.500 ke rek. BRI
7317-01-000591-50-6 a.n Budi Susanto dari rek BCA saya.
Setelah transfer si pelaku meminta untuk
mengirimkan alamat kepadanya dgn mengatakan bahwa barang akan dikirim hari itu
juga via ESL express, paling lambat 2 hari barang sampai. Singkat cerita
keesokan harinya sekitaran jam 18.00 dan jam 20.00 saya sms ke si pelaku untuk
menanyakan kapan barang bisa sampai?? ternyata sms saya pun tdk dibalas, saya
sempat menaruh curiga pd saat itu. Keesokan harinya lagi, ternyata barang juga
belum sampai, ditelepon pun tidak ada jawaban, tetapi yang mengejutkan saya
coba telpon dengan nomor lain, dijawab.Saat itu saya menanyakan No Resi
pengiriman dengan berbagai alasannya No Resi pun masih tidak diberikan, dan
sampai pengaduan ini saya laporkan tidak ada kabar lebih lanjut mengenai hal
tersebut. Saya memastikan bahwa saya telah tertipu. no. hp pelaku: 085234524477
a.n Budi.
Ada baiknya jika kita ingin mencoba belanja secara
online di Online Shop, kita cari informasi terlebih dahulu secara detail
mengenai Online Shop tersebut. kemudian kita juga bisa minta bantuan referensi
dan pengalaman dari keluarga kita, teman-teman kita, khususnya yang sudah
pernah belanja di Online Shop. Sehingga keamanan dan kepastian barang dapat terjamin.